HENTIKAN GELIAT BISNIS BENIH SAWIT PALSU

Agustus 31, 2008

Oleh :

Martin Sihombing

“Tangkap, hukum, dan umumkan para pemalsu benih sawit. Jangan didiamkan, dong,” demikian isi e-mail saya dari seorang petani sawit. Dia geram lantaran masalah benih palsu kelapa sawit di Tanah Air nyaris tidak tuntas-tuntas. Dia pun salah satu korban. Kenaikan harga crude palm oil (CPO), ternyata, tidak hanya memberikan efek positif. Harga yang menggiurkan merangsang banyak orang berduit berduyun-duyun ingin mengail untung dari komoditas itu. Maka, saat ini, banyak pengusaha yang kasak-kusuk mencari lahan yang cocok untuk ditanami kelapa sawit.

Akibatnya, harga lahan sawit cepat terkoreksi. Di Riau, misalnya, satu kaveling (ukuran empat hektare) yang beberapa waktu lalu berkisar di angka Rp20-an juta, kini, yang termurah sudah Rp40-an juta. Bahkan, banyak produsen minyak mentah sawit yang juga penghasil benih sawit, menaikkan harga sawit. Mulai Juli lalu, harga benih naik dari Rp6.500 menjadi Rp9.000 per kecambah lantaran biaya produksi naik. Terutama untuk biaya penelitian. Harga benih sawit yang dihasilkan sejumlah produsen dalam negeri sekitar Rp 4.000-Rp10.000 per biji, sedangkan Malaysia menjual 1,7 ringgit, sementara dari Kosta Rika US$1,5-US$2/biji.

Meningkatnya minat masyarakat dan dunia usaha untuk berinvestasi dalam usaha pembibitan didorong oleh peningkatan permintaan CPO dan lainnya di pasar lokal dan pasar dunia. Permintaan CPO meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan kegunaan yang begitu luas dari CPO dan akhir-akhir ini juga sebagai salah satu bahan baku potensial untuk biofuel, substitusi ataupun komplemen dari minyak diesel. Untuk memenuhi pesatnya pengembangan kelapa sawit tersebut dibutuhkan penyediaan benih unggul dan bermutu dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil inventarisiasi ketersediaan benih kelapa sawit untuk 2007 adalah sekitar 89 juta butir, sedangkan kebutuhan mencapai 139 juta butir. Pada 2008, diperkirakan terjadi kekurangan benih unggul dan bermutu sekitar 60 juta-70 juta biji/kecambah dari kebutuhan sekitar 200 juta biji/kecambah, demikian hasil Rapat Sumber Benih Sawit 2008. Untuk menutupi defisit benih, kekurangan bibit tersebut dapat dipenuhi dari impor benih dari negara penghasil benih seperti Malaysia, Papua Nugini dan Kosta Rika.

Namun, kondisi serbakekurangan itu, justru menimbulkan efek negatif. Yakni merebaknya perdagangan benih palsu. Banyak pihak yang memproduksi benih dan mengedarkan benih yang tidak diproduksi sesuai dengan kaidah produksi benih kelapa sawit yang sebenarnya. Untuk diketahui bahwa benih/kecambah kelapa sawit yang benar (tidak palsu) adalah benih atau kecambah yang diproduksi melalui proses hibridisasi oleh sumber-sumber benih sesuai dengan ketentuan.

Tips aman mengenali benih kelapa sawit palsu

Ciri fisik bibit palsu:

1.Pertumbuhan bibit tidak seragam

2.Pertumbuhan bibit abnormal cukup tinggi

3.Pertumbuhan kurus dan lambat

4.Lebih mudah terserang OPT

Kerugian menggunakan benih palsu

- Masa berbuah tanaman lebih lambat (48 bulan) normal 24-36 bulan

- Produksi TBS rendah

- Proses pengolahan tidak efisien karena banyaknya cangkang kosong

- Pendapatan rendah

Sumber: Forum Komunikasi Pengawasan Benih Tanaman

Bukti awal

Selama 2004, ada 60.000 bibit sawit palsu yang diduga beredar di Kaltim. Pada 2005, tercatat ada 30.000 bibit palsu. Belum lama ini, ditemukan sebanyak 72.000 bibit kelapa sawit palsu yang ditemukan di Kecamatn Karossa, Mamuju, Sulawesi Barat. Namun, benih itu sudah dimusnahkan oleh gabungan petugas dari penyidik PPNS Sulbar, Balai Pengawasan dan Pengembangan Mutu Benih Surabaya, dan kepolisian dari Polsek Karossa, dan Sarudu. Pada 2 April lalu, di Pontianak, Kalbar marak beredar benih palsu. Terakhir ditangkapnya 41.000 benih kelapa sawit palsu di Bandara Supadio, Kalbar. Diperkirakan, pengiriman benih palsu itu bukan pertama kali yang dilakukan oleh pelaku.

Bukti awal yang telah ditemukan yaitu pemalsuan dokumen dan pemalsuan benih. Modus operandi yang dilakukan pelaku, barang dikirim dengan menuliskan pada dokumen ekspedisi barang kiriman adalah spare part. Menurut Yuzarmin Yusuf, Kepala Balai Pengawalan dan Pengujian Mutu Benih Sumatra Barat, strategi penyebaran benih palsu semakin canggih. Hal ini terbuktikan dari munculnya modus baru penyebaran benih kelapa sawit palsu di Provinsi Sumatra Barat.

Benih yang tidak jelas asal usulnya dikemas dengan sangat menarik menggunakan kotak kardus dengan merek Kosta Rika, DxP, Palm Oil Seed. Pada kemasan tertera nama distributornya, Rimbah Sawit, Ltd, Johor Sdn Bhd-5000, asal Malaysia. Bahkan dibubuhi dengan stempel dari Pusat Penelitian Malaysia untuk lebih meyakinkan konsumen terhadap keunggulan produk ini.

Benih tersebut dijual dengan harga Rp650.000/250 butir, sedangkan per butirnya dijual Rp4.000. Artinya, harga benih per butirnya masih di bawah harga benih legal terendah, milik Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), yang dijual seharga Rp4.500/butir kecambah. Benih ini konon telah beredar luas di Kabupaten Damas Raya, Pasaman Barat, Pesisir Selatan dan di jual di pasar tradisional atau di toko-toko pertanian.

Menurut Yuzarmin, di lapangan, konon para pedagang menginformasikan kepada pembeli bahwa benih tersebut berasal dari Kosta Rika yang diseludupkan dan dikemas di Malaysia serta dijamin kualitasnya, tanaman yang bakal dihasilkan cukup memuaskan. Sehingga, katanya, dari informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa benih tersebut masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia dari Kosta Rika. Kemudian masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia setelah pengemasan. Karena Pemerintah Indonesia tidak pernah mengeluarkan izin impor benih untuk diperjualbelikan kembali dan melalui negara perantara.

Indonesia perlu serius menangani peredaran benih palsu. Aksi itu mengancam posisi Indonesia selaku produsen terbesar CPO. Bahkan menurunkan minat investor, terutama skala menengah. Akibatnya, iklim investasi kita pun akan dinilai tidak kondusif. Apalagi, ‘alat’ untuk menghentikan aksi itu bukan tidak ada. Misalnya menggunakan KUHP. Di mana pelaku bisa dikenai hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dengan jeratan Pasal 378 KUHP mengenai penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. Pelaku juga bisa dikenakan UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistim Budidaya Tanaman, Pasal 16 dan Pasal 60 ayat 1c dan i, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Sumber : Bisnis Indonesia, 12 Agustus 2008

Budidaya Kelapa Sawit

Agustus 29, 2008

BUDIDAYA KELAPA SAWIT
( Elaeis guinensis jacg )
Kelapa sawit ( Elaeis guinensis jacg ) adalah salah satu dari beberapa palma
yang menghasilkan minyak untuk tujuan komersil. Minyak sawit selain digunakan
sebagai minyak makanan margarine, dapat juga digunakan untuk industri sabun,
lilin dan dalam pembuatan lembaran-lembaran timah serta industri kosmetik .
SYARAT -SYARAT TUMBUH .
- Curah hujan minimum 1000-1500 mm /tahun, terbagi merata sepanjang
tahun.
- Suhu optimal 26°C.
- Kelembaban rata-rata 75 %.
- Dapat tumbuh pada bermacam-macam tanah, asalkan gembur, aerasi
dan draenasenya baik, kaya akan humus dan tidak mempunyai lapisan
padas.
- pH tanah antara 5,5 – 7,0.
P E M B I B I T A N
a. Pengecambahan Biji.
- Biji dipanaskan dalam germinator selama 60 hari dengan suhu tetap 39oC
dan kadar air 18%.
- Kemudian biji direndam dalam air mengalir selama 6 hari, hingga kadar air
naik menjadi 24%.
- Selanjutnya biji dikeringkan selama 3 jam dalam ruangan yang teduh.
- Biji dimasukkan dalam kantong plastik ukuran 38 x 39 cm sebanyak 500
biji, kemudian ditutup rapat
- Setelah 10-14 hari, biji mulai berkecambah.
- Biji yang belum berkecambah pada umur 30 hari dibuang saja.
- Kecambah yang tumbuh normal dan sehat, warnanya kekuning-kuningan,
tumbuhnya lurus serta bakal daun dan bakal akarnya berlawanan arah.
b. Persemaian dan Pembibitan
- Kecambah dipindahkan kekantong plastik ukuran 14 x 22 cm dengan
tebal 0,08 mm.
- Isilah polybag dengan tanah lapisan atas yang dibersihkan dari kotoran
dan dihancurkan sebelumnya.
- Lakukan penyiraman polybag sebelum penanaman kecambah dan
selanjutnya pada setiap pagi dan sore setelah penanaman.
- Buatlah lobang tanam sedalam 3 cm.
- Buatlah naungan persemaian setinggi 2,5 m
- Setelah bibit berumur 3 bulan dipindahkan kedalam polybag yang besar
dengan ukuran 40 x 50 cm, tebal 0,2 mm.
PERSIAPAN LAHAN
- Lahan diolah sebaik mungkin, dibersihkan dari semak-semak dan rumputrumput
liar.
- Buatlah lobang tanam dengan ukuran 40 x 40 x 40 cm atau 60 x 60 x 60
cm, 2 minggu sebelum tanam dengan jarak 9 x 9 x 9 m membentuk
segitiga sama sisi.
- Tanah galian bagian atas dicampur dengan pupuk fosfat sebanyak 1
kg/lobang.
- Lobang tanam ditutup kembali dan jangan dipadatkan.
P E N A N A M A N
- Masukkan bibit ke dalam lobang dengan hati-hati dan kantong plastik
dibuka.
- Lobang ditimbun dengan tanah, tidak boleh diinjak-injak agar tidak terjadi
kerusakan.
- Bibit yang tingginya lebih dari 150 cm, daunnya dipotong untuk
mengurangi penquapan.
- Penanaman sebaiknya dilakukan pada awal musim penghujan.
PEMELIHARAAN TANAMAN
- Lakukan penyulaman untuk mengganti tanaman yang mati dengan
tanaman baru yang seumur dengan tanaman yang mati.
- Cadangan bibit untuk penyulaman terus dipelihara sampai dengan umur 3
tahun dan selalu dipindahkan ke kantong plastik yang lebih besar.
- Penyiangan gulma dilakukan 1 bulan sekali.
- Lakukan perawatan dan perbaikan parit drainage.
- Anjuran pemupukan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) seperti pada
table 1.
- Sedangkan pemupukan Tanaman Menghasilkan (TM), kebutuhan pupuk
berkisar antara 400 – 1000 kg N, P, K, Mg, Bo per Ha/tahun.
- Lakukan pemupukan 2 kali dalam satu tahun; pada awal dan akhir musim
penghujan dengan cara menyebar merata di sekitar piringan tanaman.
- Hama-hama yang sering menyerang tanaman kelapa sawit adalah Ulat
Kantong; Metisaplama, Mahasena Coubessi dan Ulat Api; Thosea asigna,
Setora nitens, Dasna trina. Sedangkan penyakitnya busuk tandan
Marasmius sp. Hama ulat kantong dikendalikan dengan insektisida yang
mengandung bahan aktif metamidofos 200/liter atau 600 g/liter, hama ulat
api dengan insektisida yang mengandung bahan aktif permetrin 20 g/liter
dan monokrotofos 600 g/lite.
- Potonglah daun yang sudah tua, agar penyebaran cahaya matahari lebih
merata, mempermudah penyerbukan alami, memudahkan panen dan
mengurangi penguapan.
P A N E N
- Telah dapat menghasilkan pada umur 30 bulan setelah tanam.
- Jumlah pohon yang dapat dipanen per hektar sebanyak 60%.
- Dipilih tandan yang buahnya sudah masak dengan tanda adanya
sejumlah buah merah yang jatuh (brondol ).
- Cara panen dengan memotong tandan buah.
- Pemanenan dilakukan 1 kali seminggu.
Sumber : Dinas Perkebunan Dati I Propinsi Irian Jaya
Lembar Informasi Pertanian (LIPTAN) BIP Irian Jaya No. 112/92
Diterbitkan oleh : Balai Informasi Irian Jaya
Jl. Yahim – Sentani – Jayapura
Oktober 1992 Agdex: 161/20